BANYUMAS- Persiapan pemberangkatan calon jamaah haji tahun 1444 H/2023 Kabupaten Banyumas yang berjumlah 1.168 terus digenjot dikoordinasi dengan berbagai pihak terkait juga semakin intensif dilakukan. Salah satunya menggelar rapat koordinasi antara Kantor Kemenag Banyumas dengan Kelompok Bimbingan Ibadah haji (KBIH) yang ada di Banyumas, Jawa Tengah, yakni perwakilan dari KBIH Al Wardah, KBIH Al Arofat, KBIH Muhammadiah, KBIH Mardhotillah, Jumat (12/05/2023).
Kepala Kantor Kemenag Banyumas H Ibnu Asaddudin dalam arahannya pihaknya menekankan satu komitmen kebersamaan yang harus mengikat seluruh anggota kloter dengan pengelolaan penuh cinta, kolaborasi fiqih agama dan fiqih komando
“Ketua kloter harus lentur dalam mengikuti arahan panitia daerah di Donohudan dan Arab Saudi. Sedangkan untuk pemberangkatan ibadah haji tahun ini taglinnya (Mangkat Bareng Bali Bareng), " jelasnya.
Lebih lanjut, H Ibnu menyampaikan sampai pukul 13.00 Wib masih ada 35 calon jamaah haji yang belum melunasi, sehingga diputuskan kepada KBIH, Pokjaluh, dan Kepala KUA untuk aktif mendatangi kerumah calon jamaah tersebut untuk memastikan.
“Tanggalkan ego sektoral untuk menjaga nama baik Banyumas dengan komitmen kebersamaan, prestasi dan menjadi yang terbaik. Petugas kloter dan PHD harus terus update informasi dengan membuat laporan kilat, dan mohon didoakan pimpinan dan masyarakat Banyumas untuk tenang membangun Banyumas dengan bahagia, " tandas H Ibnu.
Dikesempatan itu, Kasi PHU H Hendro menjelaskan, bahwa calon jamaah haji Banyumas terbagi dalam empat Kloter, yakni kloter 74 sebanyak 45 orang jamaah gabung dengan Kabupaten Purbalingga, kloter 75 utuh dari Banyumas, kloter 76 utuh dari Banyumas dan kloter 77 utuh, dan sisanya digabung dengan Kabupaten Banjarnegara.
"Komitmen Kebersamaan, kelenturan Ketua kloter, pengelolaan penuh cinta, kolaborasi fiqih agama dan fiqih komando maka 1.168 calon Jamaah Haji Banyumas 1.444H/2023, mangkat bareng bali bareng sesuai arahan Kakankemenag Banyumas, " pungkas H Hendro.
Redaktur : Agung
Kontributor: Yudi/Djarmanto-YF2DOI
Baca juga:
Hamdan Juhanis: Sedekah Pohon
|